Menteri Basuki |
Dalam rangka mengamankan kawasan perbatasan Indonesia di Kalimantan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sepakat menggandeng Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pembangunan kawasan strategis perbatasan khususnya jalan paralel perbatasan di Kalimantan.
"Desa-desa di kawasan perbatasan memerlukan jaringan jalan yang terhubung dengan jalan yang sudah ada. Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan sebagai pintu gerbang aktifitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga," kata Menteri Basuki yang dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/4/2015).
Selanjutnya tindak lanjut Kesepakatan bersama (MoU) tersebut juga dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang dilakukan oleh Kepala BBPJN VII Bastian Sihombing dengan Direktorat ZENI TNI AD oleh Direktur Zeni AD Brigadir Jenderal TNI Irwan.
Adapun panjang Jalan Paralel Perbatasan di Pulau Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) adalah sepanjang 1.583 Km dengan perincian sebagai berikut:
1. Kalimantan Barat: 771 Km
2. Kalimantan Timur: 147 Km
3. Kalimantan Utara: 665 Km
Panjang Jalan yang ditangani Tahun 2015 bekerjasama dengan TNI AD sepanjang 249 Km dengan nilai anggaran sebesar Rp499,78 miliar berlokasi di:
1. Kalimantan Barat: panjang 171 Km dengan nilai anggaran Rp342,68 Miliar; dan
2. Kalimantan Utara: panjang 78 Km dengan nilai anggaran Rp157,10 Miliar.
"Secara keseluruhan ini akan kita selesaikan dalam kabinet ini mudah-mudahan tiga tahun dapat tembus, terhubung semua, jadi ini yg tahun 2015 untuk 249 km dibuka sampai ke perkerasan," tutur Basuki.
Basuki mengatakan Direktorat ZENI TNI AD akan membantu membuka lahannya, setelah terbuka, selanjutnya kontraktor PUPR akan langsung mengerjakan sampai perkerasan jalan.
Lebih lanjut, kata Basuki, Pelaksanaan Pembukaan Badan Jalan Paralel Perbatasan TA. 2015 berada pada lokasi yang tidak mempunyai masalah dengan perizinan Kawasan Hutan. Untuk lokasi pembangunan jalan parallel perbatasan yang masih memerlukan proses perizinan pinjam pakai, saat ini sedang diproses dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Diketahui bahwa untuk kawasan perbatasan seluruh Indonesia, anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 2 triliun, untuk Kalimantan sebesar Rp 1,1 triliun dan sisanya untuk kawasan perbatasan di NTT dan Papua.(Okezone)