Sebagaimana diberitakan sebelumnya, metode penyiksaan yang dilakukan agen CIA menuai kritikan dari berbagai penjuru dunia karena dianggap melanggar HAM.
"Ini membutuhkan waktu selama empat tahun sejak laporan diselesaikan untuk mencapai titik ini," kata Ben Emmerson, pelapor khusus tentang hak asasi manusia, sebagaimana diberitakan situs resmi PBB, Kamis (11/12/2014).
Menurut Emmerson, sudah saatnya PBB mengambil tindakan atas perlakuan buruk tersebut. “Individu yang terlibat dengan konspirasi criminal harus dibawa ke pengadilan dan harus mendapat hukuman sesuai kejahatan yang mereka lakukan,” sambung pengacara asal Inggris tersebut.
Identitas pelaku, dan rincian lainnya yang mengetahui informasi mengenai program CIA telah disunting dalam laporan ringkasan. Jika bersalah, mereka akan mendapatkan hukuman dari pengadilan internasional.
"Fakta bahwa kebijakan terungkap dalam laporan ini telah disetujui pada tingkat tinggi dalam Pemerintah AS. Memang, hal ini memperkuat perlunya pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.
Sumber : OKE ZONE