Dua Kapal Perang Ditempatkan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Dua Kapal Perang Ditempatkan di Perbatasan Indonesia-Filipina
Ilustrasi
Larangan berlayar bagi kapal niaga di perairan Filipina yang dikeluarkan oleh Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, disambut baik Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur, Pangarmatiman. Namun pihaknya menyesalkan sikap syahbandar yang tidak melakukan koordinasi keamanan pelayaran dengan pihak TNI AL.

Pernyataan tersebut disampaikan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur, Laksamana Muda TNI Darwanto, Jumat siang, seusai menutup program pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil) 2016, yang diikuti 100 orang mantan preman dan pengangguran.

Menurutnya hingga saat ini, pihak syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum melakukan koordinasi tentang keamaan pelayaran laut, terutama di perairan perbatasan Filipina dengan Indonesia. Meski demikian untuk mengantisipasi dan mencegah terulangnya penyanderaan, TNI AL menempatkan dua kapal perang di wilayah perbatasan.

Penempatan kapal perang ini bertujuan untuk menghalau kapal-kapal niaga milik Indonesia yang hendak melintas di perairan Filipina.

Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait