Washington DC - Presiden Barack Obama pada Selasa, 5 Januari 2015, memperkenalkan peraturan terbaru yang menjelaskan dengan rinci mengenai penjualan semua jenis senjata api di Amerika Serikat.
Terdapat tiga poin utama dalam aturan yang pertama kali dikenalkan sejak diberlakukan izin penggunaan senjata di Amerika. Pertama, aturan tersebut mengklasifikasikan semua jenis penjualan dan distribusi, baik dalam pertunjukan, pasar loak, Internet, maupun penjualan di toko yang perlu mendapatkan lisensi dan memeriksa latar belakang pembeli senjata. Semua penjual senjata diwajibkan mengecek latar belakang pembelinya terlebih dulu sebelum menjual senjatanya.
Poin kedua, Obama menyarankan merekrut 200 agen baru Biro Alkohol, Tembakau, dan Senjata Api Amerika Serikat (ATF) dan anggota penyidik, selain meminta Kongres berinvestasi US$ 500 juta (Rp 6,9 triliun) untuk meningkatkan akses pada kesehatan mental.
Pada poin ketiga, Federal Bureau of Investigation (FBI) akan meningkatkan anggotanya sebanyak 50 persen untuk memeriksa latar belakang pembeli, termasuk lebih 230 inspektur dan staf baru. Selain itu, FBI akan bekerja sama dengan Departemen Sosial Amerika guna mendapatkan data orang dengan gangguan mental di Amerika.
Seperti dilansir Guardian pada 5 Januari 2015, Obama memberlakukan aturan baru tersebut tanpa persetujuan Kongres yang dikuasai oleh partai oposisi, Republik.
"Pengetatan penggunaan senjata api selama ini telah disandera Kongres, tapi mereka tidak bisa terus menyandera Amerika," kata Obama dalam tweet yang disertai preview resmi pengumuman pada Selasa, 5 Januari 2016. "Kami tidak bisa menerima pembantaian yang selama ini terus menghantui masyarakat kita."
Presiden Obama juga mengatakan langkah-langkah pengetatan tersebut akan melibatkan upaya menangkap orang-orang yang berbohong saat pemeriksaan latar belakangnya saat membeli senjata.
Jaksa Agung Amerika Loretta Lynch mengatakan dia tidak dapat memberikan perkiraan mengenai jumlah penjual senjata api atau pembeli yang akan terlibat dengan peraturan terbaru itu yang diberlakukan oleh Biro Alkohol, Tembakau, dan Senjata Api Amerika Serikat (ATF).
TEMPO