Empat kapal asing dari Filipina ditangkap KRI Slamet Riyadi 352 di Laut Sulewesi perairan Ambalat. |
Ketika sedang berpatroli di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yaitu antara Indonesia dengan Malaysia dan Indonesia dengan Filipina, TNI AL mendapat echo atau gema di Radar pada baringan 090 jarak 3 kilometer pada Minggu (22/2/2015) pukul 05.30 Wita.
"Setelah kami mendekati ternyata ada kapal ikan asing yang sedang melaksanakan kegiatan menangkap ikan. Kami pun langsung memeriksa dokumennya, ternyata kapal asing dari Philipina yaitu FB LB Vient-09 ini tidak memiliki dokumen yang sah. Karena tidak ada dokumennya, akhirnya kami tahan," kata Komandan KRI Slamet Riyadi 352, Kolonel Hanarko Djodi, Selasa (24/2/2015).
Radar singkatan dari Radio Detection and Ranging, adalah salah satu sistem penginderaan jauh aktif. Prinsip kerjanya mentransmisi gelombang elektromagnet ke antena. Setelah mengenai target, gelombang tersebut dipantulkan antena kembali dan diterima sebagai echo, untuk selanjutnya akan diproses sehingga menghasilkan gambar atau citra pada layar monitor.
Prinsip kerja Radar, sama halnya seperti pada echo (gema).Usai menahan satu kapal asing ini, ternyata KRI Slamet Riyadi melihat kapal asing lainnya yaitu FB Santo Thomas. Hanarko segera memerintahkan anak buahnya mengejar kapal tersebut dan akhirnya berhasil menangkapnya.
Berselang satu jam lagi, dua kapal asing ini ditangkap. Radar KRI Slamet Riyadi kembali memantau ada lagi kapal asing, yaitu FB San Jose di perairan tersebut. KRI pun mengejar dan menangkapnya. Tak lama kemudian kurang lebih satu jam, KRI kembali menemukan kapal asing FB
Santcus yang juga sedang melakukan kegiatan menangkap ikan.
"Sebenarnya dari Radar kami yang jangkauan jaraknya mencapai 24 mil ini melihat masih ada tiga atau empat kapal asing yang berada di laut Sulewesi. Namun karena cuaca sudah terang dan komunikasi mereka juga cepat, akhirnya tiga atau empat kapal ini semuanya langsung bergerak cepat ke Utara memasuki wilayah perairan Filipina," ungkapnya.
"Setelah kami mendekati ternyata ada kapal ikan asing yang sedang melaksanakan kegiatan menangkap ikan. Kami pun langsung memeriksa dokumennya, ternyata kapal asing dari Philipina yaitu FB LB Vient-09 ini tidak memiliki dokumen yang sah. Karena tidak ada dokumennya, akhirnya kami tahan," kata Komandan KRI Slamet Riyadi 352, Kolonel Hanarko Djodi, Selasa (24/2/2015).
Radar singkatan dari Radio Detection and Ranging, adalah salah satu sistem penginderaan jauh aktif. Prinsip kerjanya mentransmisi gelombang elektromagnet ke antena. Setelah mengenai target, gelombang tersebut dipantulkan antena kembali dan diterima sebagai echo, untuk selanjutnya akan diproses sehingga menghasilkan gambar atau citra pada layar monitor.
Prinsip kerja Radar, sama halnya seperti pada echo (gema).Usai menahan satu kapal asing ini, ternyata KRI Slamet Riyadi melihat kapal asing lainnya yaitu FB Santo Thomas. Hanarko segera memerintahkan anak buahnya mengejar kapal tersebut dan akhirnya berhasil menangkapnya.
Berselang satu jam lagi, dua kapal asing ini ditangkap. Radar KRI Slamet Riyadi kembali memantau ada lagi kapal asing, yaitu FB San Jose di perairan tersebut. KRI pun mengejar dan menangkapnya. Tak lama kemudian kurang lebih satu jam, KRI kembali menemukan kapal asing FB
Santcus yang juga sedang melakukan kegiatan menangkap ikan.
"Sebenarnya dari Radar kami yang jangkauan jaraknya mencapai 24 mil ini melihat masih ada tiga atau empat kapal asing yang berada di laut Sulewesi. Namun karena cuaca sudah terang dan komunikasi mereka juga cepat, akhirnya tiga atau empat kapal ini semuanya langsung bergerak cepat ke Utara memasuki wilayah perairan Filipina," ungkapnya.