Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya (Foto : Okezone) |
JAKARTA – Tindakan sepihak Pemerintah Brasil membatalkan agenda penyerahan credential (surat kepercayaan) dari Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, dianggap sebagai pelecehan diplomatik. Peristiwa ini pun berbuntut pada penarikan Dubes Toto dari Negeri Samba tersebut.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Tantowi Yahya menyatakan, pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah memanggil pulang Dubes Indonesia dari Brasil dan menyatakan protes keras kepada negara tersebut.
“Pemberian credential (surat kepercayaan) adalah hak negara akreditasi, tapi pembatalan penyerahan kepada Dubes saat yang bersangkutan telah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes lain adalah sebuah pelecehan diplomatik,” ujar Tantowi dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone Sabtu (21/2/2015).
Menurutnya, Brasil sebagai negara berdaulat seharusnya mengetahui dan memaklumi bahwa tidak ada negara yang bisa mendikte hukum negara lain. Tantowi juga menyatakan sikap Brasil ini akan memengaruhi kerjasama kedua negara dalam berbagai bidang.
“Dari berbagai kerjasama tersebut, saya menilai Brasil lebih membutuhkan Indonesia dibandingkan sebaliknya,” imbuh Tantowi.
Pembatalan agenda pemberian credential oleh Dubes Toto kepada pemerintah Brasil diduga kuat sebagai bentuk protes mereka atas vonis hukuman mati dari Pemerintah Indonesia kepada warga negara Brasil , Marcos Archer Cardoso. Dia dieksekusi Januari silam karena terlibat kasus narkoba. Satu warga Brasil lainnya, Rodrigo Gularte, masih menunggu kepastian eksekusi karena kasus serupa.
“Kita sedang dalam posisi darurat narkoba, oleh karenanya Pemerintah tidak boleh takut apalagi tunduk oleh tekanan-tekanan seperti yang sedang ditunjukkan oleh Brasil dan Australia,” tutup Tantowi.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Tantowi Yahya menyatakan, pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah memanggil pulang Dubes Indonesia dari Brasil dan menyatakan protes keras kepada negara tersebut.
“Pemberian credential (surat kepercayaan) adalah hak negara akreditasi, tapi pembatalan penyerahan kepada Dubes saat yang bersangkutan telah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes lain adalah sebuah pelecehan diplomatik,” ujar Tantowi dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone Sabtu (21/2/2015).
Menurutnya, Brasil sebagai negara berdaulat seharusnya mengetahui dan memaklumi bahwa tidak ada negara yang bisa mendikte hukum negara lain. Tantowi juga menyatakan sikap Brasil ini akan memengaruhi kerjasama kedua negara dalam berbagai bidang.
“Dari berbagai kerjasama tersebut, saya menilai Brasil lebih membutuhkan Indonesia dibandingkan sebaliknya,” imbuh Tantowi.
Pembatalan agenda pemberian credential oleh Dubes Toto kepada pemerintah Brasil diduga kuat sebagai bentuk protes mereka atas vonis hukuman mati dari Pemerintah Indonesia kepada warga negara Brasil , Marcos Archer Cardoso. Dia dieksekusi Januari silam karena terlibat kasus narkoba. Satu warga Brasil lainnya, Rodrigo Gularte, masih menunggu kepastian eksekusi karena kasus serupa.
“Kita sedang dalam posisi darurat narkoba, oleh karenanya Pemerintah tidak boleh takut apalagi tunduk oleh tekanan-tekanan seperti yang sedang ditunjukkan oleh Brasil dan Australia,” tutup Tantowi.