Pengen Jadi AKMIL? berikut syarat-syaratnya

1. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai
berikut:
● Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian
nasional rata-rata minimal 47,00.
● Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian
nasional rata-rata minimal 46,00.
● Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian
nasional rata-rata minimal 47,50.
● Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor
semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada
nilai di bawah 60.
● Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rata-rata
minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
(Slide 3)
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam
pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai
pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh
tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh
panitia penerimaan yang meliputi:
● Administrasi.
● Kesehatan.
● Jasmani.
● Mental ideologi.
● Psikologi.
● Akademik.


Ikuti kami di instagram @militerysindonesia

Artikel Terkait